Terkait Tata Tertib Jam Besuk Di RSUD Besemah, Begini Penjelasan Kuasa Direktur PT Satria Jaya Securicor Alkahfi Dawam.

Harianteks.com | PAGAR ALAM-Bagi para pengunjung Rumah Sakit Umum Besemah (RSUD) yang akan membesuk pasien harus memperhatikan dan mentaati peraturan yang agar kenyamanan dan kerentanan pasien yang sedang di rawat tetap terjamin.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kuasa Direktur PT Satria Jaya Securicor Alkahfi Dawam yang menaungi Satuan Pengamanan di wilayah RSUD Besemah, selain itu Kahfi juga menjelaskan ada beberapa tata tertib bagi para pengunjung yang membesuk dimana jam berkunjung di mulai dari jam tiga sore sampai dengan jam sembilan malam serta anak anak di bawah umur 13 tahun dan pedagang keliling tidak di perbolehkan masuk Rabu 19 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kemudian bagi para pengunjung di rumah sakit Besemah Kota Pagar Alam ini tidak boleh membentang tikar dan merokok serta makan dan minum di dalam ruangan karena ini sudah di atur dalam UU Kesehatan No 32 Tahun 2009.

” Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan RSUD Besemah Kami menyiagakan 21 Personil Satpam yang berjaga secara bergantian dan di pantau CCTV selama 24 jam,” ucap Al Kahfi Dawam.

Sambung Al Kahfi Dawam untuk sekarang Alhamdulillah semenjak kita lakukan penertiban selama lima bulan sudah hampir 60 persen kepatuhan pengunjung terhadap peraturan walaupun ada beberapa pengunjung yang membandel namun itu masih bisa di atasi.

” Dalam kesempatan ini walaupun fasilitas sudah ada saya dan rekan-rekan mengharapkan kepedulian dan pertimbangan Pemkot dan DPRD Kota Pagar Alam untuk memberikan Fasilitas kepada para Satpam dan Cleaning service yang ada di RSUD agar kami lebih bersemangat lagi dalam menjalankan tugas yang di berikan pimpinan kepada kami,” Pungkas Al Kahfi Dawam.

Editor : Abdul
Reporter : Belly Steven

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *