LIPUTAN I Morotai
Harianteks.com, Morotai – Tiga anak dibawa umur berinisial AK, OC dan FI diamankan warga di Kota Daruba, Morotai, Maluku Utara, karena diduga melakukan aksi pencurian handphone, pada Senin, 7 November 2022.
Berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa ke tiga oknum tersebut sering melakukan aksinya di seputaran kota Daruba, Pulau Morotai.
Sementara itu, pelaku berinisial FI, mengaku telah melakukan aksi pencurian ini diantaranya di kompleks Tanah tinggi Desa Gotalamo, Desa Morodadi dan Komplex Lemonade Desa Daruba.
Selain itu, FI juga mengatakan yang menjadi target barang pencurian tidak hanya handphone melainkan juga kompor. Dan aksinya ini dilakukan dengan sebuah mantra.
“Saya juga tidak hanya ambil HP tetapi saya juga mengambil kompor milik beberapa masyakarat. Dan setiap saya melakukannya, saya mengucapkan sebuah bacaan atau mantra”, tukasnya.
Sekedar diketahui bahwa saat ini FI telah diamankan Polres Morotai untuk ditindaklanjuti.
Editor I Abdul Az
Reporter I M Ibrahim
Tiga Orang Anak Di Morotai Mengaku Gunakan Mantra Saat Mencuri
