Tim verifikasi faktual politik komisi Pemilihan umum mendatangi Partai Ummat kota Batam
BATAM, Harianteks Tim verifikasi faktual KPU menjadwalkan untuk mendatangi kantor DPD Partai Ummat Batam,Ahad,(16/10/2022)
KPU Kota Batam akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi kantor partai politik yang dinyatakan memenuhi persyaratan atau mengikuti seleksi administrasi oleh KPU RI.
Ketua KPU Batam Martius mengatakan, proses verifikasi faktual (verfak) akan dilaksanakan pada 14 Oktober hingga 4 November 2022.
Ada beberapa poin yang akan diverifikasi yakni verifikasi kelengkapan kepengurusan, kemudian verifikasi keanggotaan.
Untuk jadwal Partai Ummat kota Batam di verifikasi faktual dari KPU tgl, 16 /10/2022
Dimana tim dari KPU mendatangi kantor sekretariat DPD Partai Ummat yang berlokasi Komplek GMP Pasar Central Blk A 3 no. 2 Duriangkang, sei Beduk Batam.
Martius menjelaskan, pada tahapan verifikasi faktual nanti KPU akan langsung mendatangi kantor parpol dengan administrasi dan formulir lembar kerja yang sudah disiapkan.
Tim dari KPU akan mendatangi partai.
“Pada verifikasi faktual nanti, KPU akan melakukan verfak terhadap pengurus partai politik dan anggota partai politik,” jelasnya.
Ketika awak media ,mewawancarai,Radonna sebagai kader dari Partai Ummat mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi.
Partai Ummat kota Batam yang sudah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim KPU dan Bawaslu Batam menyatakan sudah memenuhi syarat dan ketentuan secara administrasi, ujarnya
Radona mengatakan untuk jadi peserta pemilu tahun 2024 ,tinggal satu langkah lagi yang harus di lalui Partai Ummat yaitu verifikasi faktual ke anggota partai mendatangi rumah para anggota oleh Tim verifikasi dari KPU.
Reporter I Abdul az.