Harianteks.com | NATUNA_ Menyikapi laporan beberapa warga Bunguran utara ,Kabupaten Natuna yang mengadu bahwa sungai besar Desa Kelarik sudah tercemar oleh lumpur tanah akibat Dampak perkerjaan PT tambang MMI,Wakil Bupati Natuna Rodial Huda dengan beberapa Opd terkait langsung menuju lokasi sungai pada minggu 26/5/2024.
Menurut pantawan nya Rodial Huda mangatakan bahwa ada kemungkinan akibat dampak pekerjaan PT MMI tapi untuk kepastianya masih di pantau dan di pelajari oleh dinas yang berkaitan dangan dampak lingkungan hidup, salah satu nya Dinas Perkim akan menerbang kan Drone nya untuk memastikan di titik mana aja sumber air lumpur yang dapat mencemari Sungai itu
Dia juga sempat menyampaikan ke pihak PT MMI,,Silakan menambang, tapi tolong jaga lingkungan tempat masyarakat kami mencari kehidupan, saya berkempentingan memastikan agar kegiatan penambangan ini tidak mengganggu keseimbangan lingkungan daerah kami,ujar Wakil Bupati Natuna itu.
Terkait beberapa Masyarakat yang bertanya mengapa pemda memberi izin tambang ,Rodial Huda menjawab,, Pemda Natuna tidak punya wewenang untuk memberi dan mencabut iziñ tambang izin itu datang dari pemerintah pusat dan provinsi,
Pemda Natuna hamya bisa mencari solusi terbaik untuk membantu menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan masarakat Natuna,,upaya untuk mencari solusi sedang di upayakan , tutup nya
Dinas Lingkungan Hidup,,melalui Kabid,P4LH, Budi Darma saat di kompirmasi di kantor DLH Kabupaten Natuna mengatakan bahwa kita akan mempasilitasi pertemuan untuk sosialisasi dampak lingkungan ke Masyarakat Kecamatan Bunguran Utara husus nya bagi yang terdampak,
Untuk waktu sosialisasi nya belum bisa kita pastikan kapan tapi mudah, mudahan dalam waktu dekat ini ungkap nya sementara kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Natuna enggan untuk di jumpai oleh awak media
Editor : Abdul
Reporter : Baharullazi