Foto : Keributan terjadi di Warga Kapling Sagulung Bahagia dengan perangkat Rt 04, //Ist.
Harianteks.com – Warga Kapling Sagulung Bahagia, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung memuntahkan amarah mereka terhadap perangkat di Lingkungan Rt 04/Rw 08.
Kekesalan warga ini di tujukan kepada Herianto selaku RT 04 tersebut.
Warga yang tidak terima sore itu pada, Senin ( 23/09/2024) menggeruduk rumah sang Rt. Kejadian itu sempat memantik warga lainnya, Namun kondisi ini dapat teratasi usai pihak Kelurahan datang ke lokasi untuk melerai.
“Selama ia menjabat menjadi Rt, beliau tidak ada mencerminkan sikap sebagai pimpinan di lingkungan ini. Seharusnya dia tau apa kebutuhan warganya. Transparan kepada warga seperti menyangkut hal keuangan kas di Rt kami pun tidak ada keterbukaan. Ditambah perkataan nya yang telah menodai kami. Keluar masuk nya keuangan tidak ada transparan. Setiap kami mengambil keputusan beliau tidak peduli atas rapat warga, ” kata Udin, yang merupakan tokoh masyarakat kepada media ini.
Menurutnya, puncak masalah ini akibat ulah pengacara Rt 04 yang menyerukan bahwasanya ada beberapa lahan yang di diami warga disana di katakan illegal. Hal itu yang membuat warga berang. Padahal warga sudah melakukan upaya perijinan ke BP Batam sebelum Herianto menjadi Rt.
“Kami memutuskan membuat perijinan alokasi lahan tersebut ke BP Batam beberapa bulan lalu agar segera dapat di bangun. Kondisi tanah ini dahulunya berupa KSB. Terhitung disana ada empat nama warga. Aneh nya kenapa Rt dan pengacaranya mengusik dan mengambil foto lokasi itu. Untuk apa mereka itu, ” kesal Udin.
“Kami malam ini meminta di hadapan Seklur dan pihak lain nya agar Rt 04 ini agar segera mundur dari tugas fungsi nya sebagai perangkat Rt, ” tukasnya.
Senada apa yang dikatakan Yosi, warga lainnya. Ia meminta kepada pihak Kelurahan maupun Kecamatan agar fungsi dan jabatan Rt 04 dapat di akhiri mengingat sikap dan perbuatan nya sudah tidak dapat di toleri lagi.
“Masalah ini tetap kita giring sampai tuntas. Kita tidak ingin Rt tersebut masih melanjutkan tugasnya. Sikap nya sudah tidak sejalan dengan pemikiran warga, ” capeknya.
Parahnya lagi, pernah Yosi di tanyai oleh seseorang yang mengaku kuasa hukum Rt tersebut, disaat berhadapan dengannya. Kehadiran orang tersebut mempertanyakan masalah legalitas lahan yang di milikinya.
“Oh kamu warga di sini ya. Apa kamu ada legalitas surat mu dari BP Batam ya. Coba tunjukan suratmu,” kata Yos menirukan ucapan yang mengaku pengacara Herianto dengan lantang.
Untuk itu masyarakat berharap secepat nya apa yang di inginkan warga dapat terkabulkan.
Malam tiba, keributan itu di saksikan dan di selesaikan di sebuah Pasum.
Dari RW, tokoh masyarakat, LPM juga menghadiri apa yang menjadi pokok permasalahan nya.
“Ini semacam emosi warga yang memandang Rt 04 tersebut sudah tidak dipercayai lagi sebagai perangkat. Apalagi munculnya isu bahwa RT 04 menyebut beliau sudah tidak lagi perduli kepada warganya, ” kata Lurah Sei Lekop, Bida Augusta melalui Saidyusnafta selaku Sekretaris Lurah (Seklur) malam itu, saat di konfirmasi.
Nafta mengatakan, dengan munculnya kalimat itu, warga serentak membuat tanda tangan secara tertulis yang artinya menolak agar Rt 04 mundur dari jabatannya.
Kondisi tersebut pihak Kelurahan sendiri tidak dapat mengambil langkah sepihak. Keputusan warga ini diambil alih oleh Kelurahan dan memanggil Rt 04 atas perihal masalah yang ada.
“RT 04 kita panggil ke kantor Lurah, saat itu beliau di dampingi kuasa hukumnya. Secara internal kami lakukan pembicaraan atas keluhan warga selama ini. Dan saat itu juga kami tanyakan langsung kesedian dan waktunya untuk bertemu duduk dengan warga lainnya. Sayangnya beliau tidak dapat menghadiri pertemuan itu. Ya alasan dia lagi bekerja, itu kita layang kan surat pemberitahuan untuk mengundangnya secara resmi lho,” sebut Nafta.
Sembari layangan surat kedua berjalan pada Jumat pukul 16:00 Wib. Kuasa hukum dari Rt 04
melayangkan balasan surat ke Lurah dengan maksud dasar pemanggilan tersebut.
“Ada tanggal 20 September itu, pukul 14: 00 Wib, Rt kita hubungi perihal masalah ini. Lurah juga besok malam nya ketemu langsung dengan Rt. Nah sore ini saya dapat informasi dari warga bahwa kuasa hukum RT sedang melakukan Foto foto lahan di lingkungan tersebut,” tambahnya.
“Kalau masalah foto lahan bukan wewenang kita. Disitulah terjadinya keributan. Informasi itu saya langsung turun ke lokasi sambil menghubungi Babinkamtibmas dan FKRTRW meminta bantuan, ” jelasnya.
Setahunya, warga tidak senang atas kehadiran kuasa hukum untuk mengambil koleksi foto lahan di lingkungan tersebut. Apalagi warga mengenal sosok pengacara tersebut. Hal itu yang menjadi konflik keributan.
“Nah, hal tersebut di sangkut pautkan kepada permasalahan pribadi pak Rt.
Makanya terjadi keributan. Permasalahan itu sebagai pemicu puncak ini. Kami sangat menyayangkan atas sikap dari Rt kita ini. Kenapa kita layangkan surat secara persuasif tapi tidak di gubris sampai saat ini, ” ucap Nafta dengan nada kaget.
Ini merupakan masalah intern dengan masyarakat saja, kata Nafta. Dibalik itu Kelurahan bukan tempat masalah hukum atau pengadilan yang Rt nya menggandeng Pengacara. Ini hanya masalah tupoksi Rt. Oleh karena itu langkah kedepan pihaknya akan mencoba mendudukkan kembali masalah ini.
Terkait hal ini, Herianto selaku Rt 04/ Rw 08 di lingkungan Kapling Sagulung Bahagia belum dapat memberikan jawaban apa yang di tanyakan oleh wartawan ini. Saat itu kondisinya lagi di dalam perusahaan.
“Saya lgi kerja pak ,🙏🙏
Dari mna nomor saya dapat pak?,,,🙏
Posisi saya kerja pak, ” tulis Herianto melalui pesan Whatsapp nya.
Selang berapa lama, dari kutipan pesanan Whatsapp tersebut, seseorang yang mengaku dari pihak Rt 04, Simatupang yang di berikan kuasa dalam menjawab pertanyaan wartawan mengatakan bahwa warga yang telah mengajukan surat tidak berjudul. Nilai poin yang tertera dalam lampiran tersebut tidak tercantum.
“Perihal dalam surat pengajuan warga kepada Lurah tidak mengantuk judul.
Jelas sama sekali tidak ada dalam sebutannya kalau Rt 04 sudah hilang kepercayaan warga. Kuasa hukum dari Rt pun sudah menjawab kepada Lurah apa perihal atas krisis kepercayaan itu, ” singkatnya. ***