Kakanwil Kemenkumham Jatim Serahkan Piagam Penghargaan Kepada IPWL LRPPN-BI DPD Banyuwangi dan Rehabsos Gennesa

LIPUTAN | Banyuwangi

Harianteks.com | BANYUWANGI- Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) DPD Banyuwangi, yang sudah ber-sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Gennesa Banyuwangi, menerima piagam penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Jatim, pada Senin (24/7/23) siang.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Drs. Imam Jauhari, MH, didampingi Sekdakab Banyuwangi, Drs. H. Mujiono, MSi, bersamaan dengan acara Bakti Sosial dan pengentasan Stunting di Taman Blambangan Banyuwangi dalam rangkaian Hari Jadi ke-78 Kemenkumham.

Penghargaan kepada IPWL LRPPN BI Banyuwangi diterimakan oleh Hakim Said, SH selaku Pembina Panti Rehabilitasi Terpadu yang beralamat di JL Kepiting 89 Banyuwangi. Sedangkan penghargaan kepada Rehabsos Gennesa diterima oleh ketuanya yakni Tutik Handayani.

“Penghargaan ini kami berikan kepada dua lembaga yang selama ini telah berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika didalam Lapas kelas II A,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Usai menerima Piagam penghargaan bernomor SK, W. 15- 2019. KP. 05.03 tahun 2023 dari Kanwil Kemenkumham, Hakim Said selaku Pembina IPWL LRPPN-BI danTutik Handayani Ketua Rehabsos Gennesa menyatakan terimakasih karena kontribusi mereka yang mendapatkan pengakuan dari instansi terkait.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim atas penghargaan ini. Wabil khusus kepada Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi selaku mitra kerja yang selama ini memberikan atensi dan selalu bersinergi dalam penanganan rehabilitasi, sangat kami apresiasi sekali,” lontar Hakim Said dan Tutik Handayani dengan kompaknya.

Sementara Wahyu Indarto selaku Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, kepada media ini mengaku turut senang dan bangga karena LRPPN BI sebagai salah satu organisasi yang ada di Kabupaten Banyuwangi .

Bisa memberikan kontribusi positif terhadap Lapas dengan memberikan program pembinaan di bidang rehabilitasi sosial terhadap warga binaan yang berperkara narkoba secara sukarela

“Perlu kami sampaikan, bahwa penghuni Lapas Banyuwangi saat ini berjumlah 988 orang, dan 60 persennya adalah perkara narkoba. Sehingga harus dilakukan penanganan secara khusus terhadap warga binaan terutama yang perkara penyalahguna narkoba. Agar pada saat mereka bebas sudah tidak lagi berurusan dengan narkoba lagi,” ungkap Wahyu.

Editor : Abdul
Reporter : Robby

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *