Reporter : Endita Ms
Harianteks.com | TEBO – Suasana haru menyelimuti hati para orang Tua wali murid, sejak terbitnya pengumuman Siswa baru yang di terima di SMA Negeri 2, Kabupaten Tebo, pada Kamis, 27 Juni 2024.
Diduga syarat dengan permainan atau unsur kepentingan, bahkan di nilai tidak konsisten alias curang, oleh banyak kalangan, tidak sesuai dengan tujuan Pemerintah yaitu mengutamakan Siswa sekitar, agar terisi masing-masing sekolah di Wilayahnya masing-masing, peruntukannya.
Dilihat dari sekian Ratus Calon Siswa baru yang dinyatakan di terima di sebuah sekolah yang notabene adalah dikenal di Kabupaten Tebo dengan gelar SMA pavorit ini, syarat dengan KKN.
Pasalnya banyak Siswa baru yang di terima tidak sesuai dengan aturan zonasi, “Misalkan jarak radius, yang di tentukan batas maksimal 1200 M. Tapi kenyataannya ada diantara salah Satu Siswa yang lulus dalam seleksi ini, jarak radiusnya diangka 1314 M,” masih dalam Zona (1).
Sementara radius Zona (2) dimulai dari jarak radius 2,726 M sampai 9697 M, justru lebih di prioritaskan. Pertanyaannya, “Mengapa anak saya tidak dimasukan saja, ke dalam Zona (2) kan pihak Sekolah yang lebih tau, tentang aturan Zona itu,” tegas Ibu Cut sambil memperlihatkan wajah penuh kekecewaan, sembari mengatakan Sekolah ini, tidak beres kalau begini cara kerjanya.
Bukankah tujuan dari jalur zonasi ini lebih kepada mengutamakan anak-anak yang bersekolah di sekitar Wilayah terdekat dari Sekolah awal, maupun untuk melanjutkan kata salah seorang Ibu-ibu bernama Cutna Malasari, salah Satu diantara puluhan orang Tua wali murid yang kecewa.
“Saya tinggal dan berdomisili, masih dalam Satu Wilayah Pemerintahan Kelurahan Wirotho Agung (Satu Kelurahan) dengan SMA Negeri 2, Kabupaten Tebo, tepatnya di RT. 04, RW. 02, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Berjarak kurang lebih radius 50 M, dari tempat tinggal saya, kok anak saya tidak di terima di Sekolah ini,” kata Ibu paroh baya ini.
Sementara anak yang jauh di terima, ada apa dengan semua ini..???
Ditempat yang sama, “Ibuk Wati juga kecewa mengungkapkan hal yang sama seperti yang di alami Ibu Cutna Malasari. Beliau ini minta kepada jajaran pengawas Dinas pendidikan Provinsi Jambi untuk segera turun ke lapangan menceking, perbuatan Sekolah yang dinilai semena-mena kepada orang kecil,” tutup buk Wati mengakhiri kekecewaannya, pada media ini.()
Editor : Benny