LIPUTAN | Tapsel
Harianteks.com,Sipirok | TAPSEL_Pemkab Tapsel Di wakili Asisten I Pemkab Tapsel Hamdan Zein Harahap SH.bersama masyarakat kecamatan Sipirok dengan PT.NSHE sosialisasi terkait kompensasi atas tanam tanaman warga dan bangunan T/L.SUTET.275.KV.PLTA.Batang toru hari ini di aula kantor camat Sipirok (1 Agustus 2023).
Di kesempatan ini Asisten I pemkab Tapanuli selatan Hamdan Zein mengharapkan kepada masyarakat yang terkena lahannya di sepanjang jalur sutet ini untuk mendukung PT NSHE,supaya program ini secepatnya selesai dan bisa di manfaatkan juga di nikmati oleh masyarakat.
Selain itu hamdan zein meminta kepada pihak perusahaan agar secepatnya di realisasikan pembayarannya atau ganti rugi kepada masyarakat ungkap”beliau dengan tegas.
Di kesempatan yang sama pihak perusahaan yg di wakili oleh Ridho Lubis menjelaskan kepada masyarakat yg terkena lahannya,harga kompensasi terhadap tanah yang terlintasi di sepanjang jalur sutet dari bulu payung ke marancar.
Tidak ada lahan masyarakat yang tidak akan di ganti rugi kanmi akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa ada yang kami rugikan.
Adapun kompensasi yang akan di ganti rugi oleh pihak oerusahaan yaitu : bangunan,tanah,tanaman sesuai dengan nilai pangsa pasar.
Lahan yang akan di bayarkan oleh pihak perusahaan data nya lengkap kepemilikannya.
Penghitungan kompensasi ini pihak perusahaan berupaya untuk yang terbaik sesuai dengan standard aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Lanjut” Tokoh masyarakat luat lombang Muara Siregar meminta kepada pihak perusahaan untuk melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat yang mengetahaui batas batas tanah masyarakat agar jangan terjadi timbang tindih kepemilikannya.
Turut menghadiri sosialisasi Asisten I Pemkab Tapsel Hamdan Zein Harahap SH,Pimpinan OPD,Sekcam Kecamatan sipirok,Kapolsek Sipirok diwakili Kanit Samapta aipda D.Matondang,Dan Ramil Sipirok,personil polres Tapsel,kepdes,Tokoh adat,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat.
Editor : Abdul
Reporter : Kabiro harianteks morasiregar Tapsel