Reporter : Rini Nurul Habiby, S.IP
Harianteks.com | JAMBI – Personel Satlantas Polresta Jambi evakuasi korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Jambi – Muara Sabak tepatnya di Jembatan Aurduri II, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu,17 Januari 2024.
Kasat Lantas Kompol Aulia Rahmad, S.IK. MH melalui Kasi Humas menyampaikan, “Kendaraan yang mengalami Kecelakaan Tunggal tersebut adalah, Mobil Mitsubishi Double Cabin L 200 dengan Nopol B 9772 OQ.
Identitas korban Kecelakaan tersebut, sopir Ragil 24 Tahun, pekerjaan Honnorer di Dinas Sosial Provinsi Jambi, alamat Permahan Masurai II, RT 27, Blok TI 06, Desa Mandalo Darat Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Adityawarman, 40 Tahun, Pekerjaan Honnorer di Dinas Sosial alamat Permahan Masurai II, RT 27, Desa Mandalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Raden Jamaludin, 46 Tahun Alamat Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Daya C Sukma, 60 Tahun alamat Nusa Indah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Afrizal 43 Tahun alamat Sebrang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Kronologis kejadian, Mobil Mitsubishi Double Cabin L 200 dengan Nopol B 9772 OQ datang dari arah Simpang Sijenjang hendak menuju ke arah batas Kota Jambi – Muaro Jambi, setibanya di pertengahan Jembatan Aurduri II Mobil tersebut hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya, pada saat itu pula sang Sopir hilang kendali dan menabrak Trotoar Jembatan yang berada di sebelah kanan jalan sehingga terjadilah kecelakaan.
“Sementara saksi di TKP Yudi 40 Tahun mengatakan, akibat Laka Lantas tersebut Sopir dan penumpang mengalami luka-luka. untuk mengatasi kemacetan, Satlantas Polresta Jambi melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup”, ungkap Kasi Humas.(Red)
Editor : Benny