Foto: Holili Abdul Ghani ketua LSM BCWT Banyuwangi.(doc)
Harianteks.com | BANYUWANGI – Adanya konflik lahan KLHK di Desa Bengkak kecamatan wongsorejo kabupaten Banyuwangi terkait di petiknya buah kapuk oleh beberapa warga menuai kritik oleh ketua LSM Banyuwangi Coruption Word untuk Transparansi (BCWT) kabupaten Banyuwangi
Di sampaikan Holili Abdul Ghani S.A.G bahwasanya warga yang memetik buah kapuk tersebut tidak serta merta memetik buah kapuk tanpa adanya surat rekomendasi dari KLHK
” ini namanya pencurian aset negara kalau belum jelas atau belum ada surat rekomendasi dari KLHK untuk menunjuk warga atau kelompok tani untuk memetik buah kapuk secara legal ” papar Holili.
” lucunya lagi barusan saya WA pak kapolsek dan di jelaskan ada yang namanya Dullah menerima titipan uang warga senilai 50 juta, pertanyaannya Siapa ini Dullah dan sebagai apa di KLHK, ini akan saya Pertanyakan ke pihak KLHK karena sudah berani menerima uang titipan dari warga ” ungkap Holili (senin 21/08/23)
Holili menambahkan bahwasanya Kapolsek Wongsorejo Akp Sudarso SH Terkait uang 50 juta itu Mendengar sendiri dari Dullah pada saat giat Jumat Curhat 18 agustus 2023 lalu.
Editor : Abdul
Reporter : RB