Harianteks.com | GUNGSITOLI_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli Tentang Pemberhentian Wali Kota Gunungsitoli Alm. Ir. Lakhomizaro Zebua Masa Jabatan 2019-2024 .
Dikarenakan Meninggal Dunia dan Usulan Pengangkatan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si menjadi Wali Kota Gunungsitoli, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (16/01/2024).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kota Gunungsitoli Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Para Staf Ahli dan Anggota Dewan.
Editor : Abdul
Reporter : Deni Zega