Bupati Tapsel Usul Perubahan Peta Areal Kerja PT.Toba Pulp Lestari TBK

BUPATI TAPSEL USUL PERUBAHAN PETA AREAL KERJA PT.TOBA PULP LESTARI TBK. TAPSEL / Sipirok Bupati Tapanuli selatan H.Dolly putra parlindungan pasaribu sp.t.mm telah mengajukan usulan perubahan peta Areal TPL Toba pulp lestari tbk,di wilayah kabupaten tapanuli selatan kepada bapak Gubernur Sumatera utara. PT.Toba Pulp Tbk Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri pulp yang wilayahnya di beberapa kabupaten/ kota provinsi sumatera utara dan sebagian wilayah Usahanya ada di kabupaten tapanuli selatan seluas 13.265 ha. PT pulp lestari mendapat izin PBPH seluas 167.912 Ha yang di berikan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Nomor : SK.493/ KPTS -II/1992 Jo.SK.1487/Men LHK/ Setjen/HPL.0/12/21 Tanggal 31 Desember 2021. Terhadap izin PBHP PT.Toba pulp Lestari tbk,tersebut pada butir 2 ( dua) maka di kabupaten tapanuli selatan mendapatkan izin seluas 13.265 Ha untuk di usahai. PT.Toba pulp Lestari telah mendapatkan Rencana kerja tahunan pada tahun 2024 seluas 1883 Ha yang di dasarkan rencana kerja usaha yang disetujui oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. PT Toba pulp Lestari sebelum pelaksanaan pembersihan lahan untuk di tanami Euacalyptus juga telah mengadakan sosialisasi kepada warga Desa pada areal operasional. Setelah selesai dilaksanakan ternyata ada sebagian lahannya yang sudah terlanjur di usahai oleh warga dengan ditanami berbagai jenis tanaman,perkebunan ,padi,dan tanaman campuran lainnya.juga di dalam areal kerja di maksud terdapat fasilitas umum berupa perkampungan,sekolahan,Masjid,kantor kesehatan dan kantor pemerintahan Desa dan kantor kelurahan dan sebagian lahan perkebunan masyarakat telah terbit surat surat sebagai alas haknya. Atas dasar tersebut di atas butir 1 s/d 6 PT.Toba pulp Lestari Tbk telah mengadakan kegiatan pembersihan lahan dan penanaman pohon euacalyptus di sebagian lahan masyarakat sebagaimana di maksud butir 6.hal tersebut mengakibatkan Masyarakat melakukan protes baik secara secara langsung kepada PT Toba pulp lestari tbk maupun mengadakan unjuk rasa ke kantor Bupati kab tapanuli selatan,DPRD Tapsel maupun DPRD Provinsi Sumatera Utara yang isi tuntutannya agar dilakukan revisi pada peta Areal kerja PT Toba Pulp Lestari juga penghentian sementara kegiatan operasional. Tuntutan warga Masyarakat tersebut butir 7 yang di sampaikan kepada pemerintah Daerah kabupaten Tapanuli Selatan telah di tanggapi dengan menjelaskan bahwa tidak ada hak dan kewenangan pemerintah Daerah kabupaten Tapanuli Selatan sesuai ketentuan undang undang untuk melakukan Revisi atau penghentian sementara operasional terhadap kegiatan pada peta Areal kerja PT.Toba pulp Lestari. Berdasarkan Butir 1 s/d 8 bersama ini mohon dengan hormat kepada bapak Gubernur Sumatera Utara kiranya berkenan untuk menyampaikan usul perubahan peta areal usaha PT Toba pulp Lestari tbk seluas 13.265 Ha di kabupaten Tapanuli selatan yang teknis pelaksanaan perubahan petanya diharap dinas kehutanan provinsi sumatera utara dapat berkoordinasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten tapanuli selatan. Untuk itu Bapak bupati kabupaten tapanuli selatan H.Dolly putra parlindungan pasaribu sp.t.mm.menghimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak oleh PT.Toba pulp untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah. Dolly juga berupaya untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang sudah di garap oleh TPL,untuk itu dolly mengingatkan kepada masyarakat supaya jangan percaya kepada siapapun selain pemerintah,sebagai bupati sepenuhnya hak hak warganya akan kita perjuangkan,demi kepentingan masyarakat dengan cara apapun kita coba upayakan agar masyarakat tidak merasa terusik akibat Tpl yang sudah mengambil lahan masyarakat. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada Gubernur sumatera utara supaya usul perubahan peta Areal kerja Toba Pulp lestari,Tbk dapat terwujud,untuk itu jangan mudah percaya kepada oknum yang kurang bertanggung jawab mari kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk di tindak lanjuti. ( kabiro Harianteks morasiregar Tapsel )

Harianteks.com | TAPSEL -Bupati Tapanuli selatan H.Dolly putra parlindungan pasaribu sp.t.mm telah mengajukan usulan perubahan peta Areal TPL Toba pulp lestari tbk,di wilayah kabupaten tapanuli selatan kepada bapak Gubernur Sumatera utara.

PT.Toba Pulp Tbk Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri pulp yang wilayahnya di beberapa kabupaten/ kota provinsi sumatera utara dan sebagian wilayah Usahanya ada di kabupaten tapanuli selatan seluas 13.265 ha.

Bacaan Lainnya

Advertisement

PT pulp lestari mendapat izin PBPH seluas 167.912 Ha yang di berikan Menteri Lingkungan hidup dan kehutanan Nomor : SK.493/ KPTS -II/1992 Jo.SK.1487/Men LHK/ Setjen/HPL.0/12/21 Tanggal 31 Desember 2021.

Terhadap izin PBHP PT.Toba pulp Lestari tbk,tersebut pada butir 2 ( dua) maka di kabupaten tapanuli selatan mendapatkan izin seluas 13.265 Ha untuk di usahai.

PT.Toba pulp Lestari telah mendapatkan Rencana kerja tahunan pada tahun 2024 seluas 1883 Ha yang di dasarkan rencana kerja usaha yang disetujui oleh kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

PT Toba pulp Lestari sebelum pelaksanaan pembersihan lahan untuk di tanami Euacalyptus juga telah mengadakan sosialisasi kepada warga Desa pada areal operasional.

Setelah selesai dilaksanakan ternyata ada sebagian lahannya yang sudah terlanjur di usahai oleh warga dengan ditanami berbagai jenis tanaman,perkebunan ,padi,dan tanaman campuran lainnya.juga di dalam areal kerja di maksud terdapat fasilitas umum berupa perkampungan,sekolahan,Masjid,kantor kesehatan dan kantor pemerintahan Desa dan kantor kelurahan dan sebagian lahan perkebunan masyarakat telah terbit surat surat sebagai alas haknya.

Atas dasar tersebut di atas butir 1 s/d 6 PT.Toba pulp Lestari Tbk telah mengadakan kegiatan pembersihan lahan dan penanaman pohon euacalyptus di sebagian lahan masyarakat sebagaimana di maksud butir 6.hal tersebut mengakibatkan Masyarakat melakukan protes baik secara secara langsung kepada PT Toba pulp lestari tbk maupun mengadakan unjuk rasa ke kantor Bupati kab tapanuli selatan,DPRD Tapsel maupun DPRD Provinsi Sumatera Utara yang isi tuntutannya agar dilakukan revisi pada peta Areal kerja PT Toba Pulp Lestari juga penghentian sementara kegiatan operasional.

Tuntutan warga Masyarakat tersebut butir 7 yang di sampaikan kepada pemerintah Daerah kabupaten Tapanuli Selatan telah di tanggapi dengan menjelaskan bahwa tidak ada hak dan kewenangan pemerintah Daerah kabupaten Tapanuli Selatan sesuai ketentuan undang undang untuk melakukan Revisi atau penghentian sementara operasional terhadap kegiatan pada peta Areal kerja PT.Toba pulp Lestari.

Berdasarkan Butir 1 s/d 8 bersama ini mohon dengan hormat kepada bapak Gubernur Sumatera Utara kiranya berkenan untuk menyampaikan usul perubahan peta areal usaha PT Toba pulp Lestari tbk seluas 13.265 Ha di kabupaten Tapanuli selatan yang teknis pelaksanaan perubahan petanya diharap dinas kehutanan provinsi sumatera utara dapat berkoordinasi dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten tapanuli selatan.

Untuk itu Bapak bupati kabupaten tapanuli selatan H.Dolly putra parlindungan pasaribu sp.t.mm.menghimbau kepada seluruh masyarakat yang terdampak oleh PT.Toba pulp untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah.

Dolly juga berupaya untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang sudah di garap oleh TPL,untuk itu dolly mengingatkan kepada masyarakat supaya jangan percaya kepada siapapun selain pemerintah,sebagai bupati sepenuhnya hak hak warganya akan kita perjuangkan,demi kepentingan masyarakat dengan cara apapun kita coba upayakan agar masyarakat tidak merasa terusik akibat Tpl yang sudah mengambil lahan masyarakat.

Mari kita serahkan sepenuhnya kepada Gubernur sumatera utara supaya usul perubahan peta Areal kerja Toba Pulp lestari,Tbk dapat terwujud,untuk itu jangan mudah percaya kepada oknum yang kurang bertanggung jawab mari kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk di tindak lanjuti.

Reporter : ( kabiro Harianteks morasiregar Tapsel )

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *