Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kecamatan Katang Bidare Lakukan Pengawasan Langsung Saat Coklit

Harianteks.com | LINGGA- Panwaslu Kecamatan Katang Bidare dan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Se- Desa Kecamatan Katang Bidare tetap melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) dalam tahapan penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih yakni pencocokan dan penelitian (Coklit) Daftar Pemilih.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kordiv Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Panwaslu Kecamatan Katang Bidare Roni kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (02/07/2024).

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Sebagai ikhtiar Panwaslu Kecamatan Katang Bidare dalam pengawalan hak pilih masyarakat, kami dan jajaran tetap melakukan tugas tugas pengawasan termasuk pengawasan langsung atau melekat (waskat) saat pencoklitan yang berlangsung saat ini ,dan kami dari Panwaslu Kecamatan Katang Bidare sudah mengintruksikan kepada PKD Se-Desa Kecamatan Katang Bidare untuk melakulan Uji Petik sekurang-kurangnya 10 KK Per Hari ,” kata Roni.

Kawal Hak Pilih, Panwaslu Kecamatan Katang Bidare Lakukan Pengawasan Langsung Saat Coklit

Menurut Roni hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian seperti pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, belum berusia 17 tahun dan belum menikah, beralih status menjadi anggota TNI/POLRI, pindah domisili ke luar daerah, ganda, dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang inkracht, tidak dikenal, dan sebagainya, serta mencermati pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan terdaftar dalam DPS dan DPT.

“Ini merupakan upaya dalam meminimalisir ketidak sesuaian seperti pemilih TMS yang meninggal, alih status, pindah domisili, dicabut hak pilihnya, pemilih yang terabaikan (disabilitas), serta sebagai pencermatan juga dalam pemilih yang memenuhi syarat,” jelas Roni.

dalam tahapan tersebut, Roni juga mengimbau kepada seluruh masyarakat setempat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proses tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dan segera melaporkan kepada kami jika menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih ke Posko Kawal Hak Pilih yang yang telah disiapkan ke Sekretariat Kecamatan atau bisa melaporkan kepada PKD di Desa masing-masing.

“Ini menjadi perhatian bersama bagi kita, sekali lagi kami imbau kepada warga agar segera melapor ke posko Kawal Hak Pilih yang berda di sekretariat panwaslu Kecamatan se kabuapten Lingga jika tidak dicoklit dan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih tersebut,” harap Roni, Koordiv HPPH mengakhiri.*

Reporter ; Roni

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *