FOTO: Ketua Korwil NGO – JPK Sidik Ali Lampung Timur
LIPUTAN I Lampung Timur
Harianteks.com I LAMPUNG TIMUR_ Ketua Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) kordinator Wilayah (Korwil) Lampung Timur dan Kota Metro mengungkap dan Menyarankan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Agar Mengundurkan diri dari Jabatan Sebagai Bupati Lampung Timur secara legowo .
Karena dinilai tidak Memiliki Kecakapan dan Kemampuan dalam Memimpin dan dinilai telah Gagal dalam Menjalankan Roda Pemerintahan atau lebih Spesifik Gagal dalam Mengelola Management tata kelola pemerintahan yang di nahkodai nya
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Korwil NGO – JPK Sidik Ali didampingi Sekretaris Wilayah Damiri dan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Darmawan Saputra.SH dikantornya Jln.Ki Mas.Putera No.25 Kompleks Pemkab lamtim Desa Sukadana ilir hari ini.sebagai Kritik,Saran dan Masukan,Hemat kami Agar Saudara Dawam Raharjo untuk legowo dan lapang dada Mengundurkan diri dari Jabatan Bupati Lampung Timur selasa (31/1/2023)
Karena Kami Berpandangan yang Bersangkutan dalam Kurun waktu 2 tahun Memimpin telah gagal Mengelola Management tata Kelola Pemerintahan Seperti yang dijanjikan dalam visi misi Pencalonan dan janji-janji pada saat Kampanye Menjelang Pemilukada.j
Jauh Api dari panggang dan sangat bertolak belakang dengan harapan kami sebagai Masyarakat Lampung timur.Selain itu dalam waktu dua tahun Menjabat saudara Dawam Raharjo Terkesan Sering Menciptakan Masalah lantas Keteteran sendiri Menyelesaikan mulai dari masalah Anggaran Siltap,Pemotongan honor Perangkat Desa.
Aksi Panggung Sawer Me nyawer yang dipertontonkan didepan Publik dan Viral di medsos,Merubah dan Menambah kurang kan Shalawat Kepda Baginda Nabi yang dikonversi kedalam bahasa Politik yang patut terindikasi Mengarah Kepada Penistaan Agama dan Penghinaan Terhadap Rasululloh s.a.w,
Lanjut Ricuh Pembagian Kue Pembangunan yang Bersumber dari dana APBD 2022 dan yang Terakhir Wacana Penundaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) yang Memantik Kemarahan Ratusan Kepala Desa di lampung timur
Selain itu dalam catatan kami ada indikasi Bahwa Banyak Para Pejabat Baik Eselon ll Maupun Eselon lll yang Menduduki Jabatan Pada OPD tidak difungsikan dan diberdayakan Sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Wewenang Masing-masing sehingga Menimbulkan Tidak Optimalnya Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lampung Timur
oleh Karenanya Tanpa Mengurangi Rasa Hormat Kami NGO – JPK korwil Lampung timur dan Kota Metro agar sedianya saudara Dawam Raharjo untuk dapat Legowo Mundur.
Bila Tidak Kami Khawatir Ke Depan Akan Menambah Persoalan di lampung timur Semakin Pelik dan Runyam, sudah Anggaran tidak Punya Waktu Habis Menyelesaikan Persoalan Kapan Kita Akan Membangun dan Mencapai Lampung timur Maju dan Berjaya seperti Jargon Kampanye kalau Begini Cara Mengelola Pemerintahan ?
Perlu Kami Ingatkan Kepada Saudara Bupati Bahwa dalam Politik Negara Kiranya tidak hanya Cukup dan Mampu Merebut Kekuasaan dengan didukung Faktor Nasib dan Keberuntungan tetapi juga harus Mampu Mengelola Managerial tata Kelola Pemerintahan dan Mengimplementasikan setiap Kebijakan sesuai Fortofolio dengan baik tanpa Menimbulkan Riak dan Menambah Persoalan perlu dicatat ;
Jangan Menggampangkan dan Menganggap Remeh Semua Persoalan termasuk Masukan,saran dan Kritik Berbagai Kalangan.Karena Negara ini Milik Bersama Bukan Milik Sendiri,Kelompok dan Golongan dan Kami Ingatkan Bahwasanya ;
Mengelola Negara dan Pemerintahan ini tidak Semudah Seperti Mengurus Mayat (Tangisi,Mandikan,Balut Kain Kafan,Sholatkan lalu Kuburkan … selesai) tidak semudah dan sesederhana itu Ada Hirarkinya,Regulasinya,Paying Hukumnya satu saja Pemimpin /Penguasa Melanggar Aturan Maka disitu dia Melakukan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang (Obuse of Power).
Kami juga meminta Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) untuk dapat Terus Memantau Perkembangan Persoalan-persoalan Kebijakan di kabupaten Lampung timur yang akhir-akhir ini Menimbulkan Gejolak dalam Pemerintahan .
Karena tidak Menutup Kemungkinan ada Konflik Kepentingan (Conflik of Interest) dalam setiap Kebijakan yang diwacanakan atau dikeluarkan karena dimana ada Persoalan pasti ada sesuatu tidak Beres
dan Patut diwaspadai Karena dapat secara Sistematis,Terstuktur dan Masif (TSM) Mengarah Kepada Niatan Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN) Unsur Memperkaya diri sendiri,Kelompok dan Golongan.
Penyalahgunaan Kekuasaan dan Wewenang Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang /TPPU (Money Loundering) Persekongkolan dan Pemufakatan Jahat serta Kejahatan yang dilakukan dalam Jabatan.ungkap nya.
Editor I Abdul Az
Reporter I hen