PATKOR KASTIMA:Ini Langkah Nyata Bea Cukai Indonesia dan Kastam Diraja Malasya Jaga Selat Malaka

LIPUTAN I Batam


Harianteks.com – Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) ke-26, digelar
selama periode tanggal 29 September hingga 26 Oktober 2022.

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama
bilateral dalam memberantas tindak pidana penyelundupan, terutama di wilayah perairan Selat Malaka.

Kepala Subdirektorat Patroli Laut Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Adhang Noegroho Adhi dan
Perwakilan Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Mohd Jasmi Bin Md Piah resmi menutup kegiatan patroli
gabungan ini di antara perairan Pulau Kukup dan perairan Pulau Karimun Anak pada, Selasa (15/11/2022).

Pelaksanaan Patkor Kastima tahun ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan patroli terkoordinasi pada
gelaran ke-25 tahun lalu yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jenis dan jumlah tangkapan,
namun juga meningkatkan kerjasama instansi kepabeanan kedua negara.

“Potensi pelanggaran di perairan ini sering terjadi karena Selat Malaka merupakan salah satu jalur
perdagangan paling padat dan sibuk di dunia. Jadi dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan
terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah ini,” pungkas Adhang dalam keterangan pers nya.

Adhang juga menjelaskan, selama periode patroli terkoordinasi, seluruh tim operasi gabungan berhasil
menindak sebanyak 21 kasus.

Di wilayah Indonesia terdapat tujuh kasus penindakan yaitu rokok ilegal,
crude oil, Metamfetamin, bahan kimia, dan balepressed dengan total nilai barang sebesar Rp181 miliar dan
potensi kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar.

“Sedangkan di Malaysia kita berhasil menangkap 14 kasus pelanggaran aturan dengan potensi kerugian
mencapai tiga juta ringgit,” sambung Jasmi, menjelaskan hasil penindakan di wilayah Malaysia.

Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang kepabeanan dan cukai yang
telah terbangun sejak Juli 1994.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang
kepabeanan kedua negara dan menjalin kerjasama dalam melaksanakan patrol laut baik secara
terkoordinasi maupun patroli laut rutin.

Tak hanya itu, Patkor Kastima juga sebagai upaya preventif atau respresif dalam rangka memberantas
perdagangan ilegal dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, antara lain narkotika, rokok,
minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan/pembatasan lainnya.

Editor I Abdul Az
Reporter I Iwan

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *