Oleh : Muhamad Iksan Baskara Hi. Abdullah
Mahasiswa KPI IAIN Ternate
Camerade Gamhas
Harianteks.com | TERNATE_Pendidikan merupakan suatu wadah atau instrumen untuk dapat membuat penyadaran kepada Manusia, agar Manusia dapat berpikir rasional dan bertindak dengan baik. Lain dari itu pendidikan juga berfungsi sebagai wadah atau instrumen guna menciptakan manusia-manusia yang mampu berspekulatif tentang suatu permasalahan atau lebih tepatnya mengeluarkan berbagai teori yang dapat berguna bagi Masyarakat luas.
Dengan pendidikan juga akan membuat kita sadar, bahwa betapa pentingnya kita menjaga lingkungan agar tidak terjadi kerusakan. Sebab, dengan lingkungan kita sebagai manusia dapat bertahan hidup, begitu juga dengan makhluk-makhluk hidup lainya seperti hewan dan tumbuhan yang memanfaatkan lingkungan sebagai tempat untuk hidup.
Pendidikan adalah untuk bagaimana memperhalus perasaan dan mempertajam anaisis. “ Tan Malaka”. Yang dimaksud dengan konsep memperhalus perasaan adalah untuk bagaimana berlaku budi pekerti atau berlaku baik terhadap sesama manusia dan juga makhluk lainya yang ada di muka bumi, sedangkan mempertajam analisis adalah untuk dapat menganalisis berbagai macam permasalahan yang terjadi di suatu tempat dengan tepat.
Lingkungan juga dapat diartikan segala sesuatu yang terjadi disekitaran manusia, dan juga yang dapat mempengaruhi perkembangan manusia. Sebab, lingkungan juga dapat membuat manusia dapat berpikir maju kedepan.
Pengertian lingkungan adalah semua benda dan daya serta kondisi, termasuk didalamnya manusia dan tingkah perbuatanya, terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidupnya serta kesejahteraan manusia. “ Munadjat Danusaputro “. Dari konsep diatas dapat diarikan bahwa dengan memanfaatkan lingkungan manusia dapat merasakan kesejahteraan.
Penerapan sistem pendidikan di Indonesia adalah ketika kita sudah berada didalam dunia pendidikan maka ketika keluar akan mendapatkan pekerjaan. Pekerjaan itu kemudian diciptakan oleh orang-orang kapitalis, yang hanya akan membuat kerusakan lingkungan, baik lingkungan yang ada di darat maupun di laut.
Penerapan sistem pendidikan ini bukan hanya diketahui pada kaum-kaum intelektual saja, akan tetapi sudah diketahui sampai pada kaum awam, yang berpandangan bahwa ketika seseorang sudah mengenyam dunia pendidikan maka akan mendapatkan pekerjaan yang bisa dikatakan dalam kategori sukses.
Penerapan sistem pendidikan ini, membuat para kaum intelektual sampai minder akan berbagai pekerjaan yang biasa disebut sebagai petani dan nelayan, yang profesinya sebagai pekerjaan untuk menjaga alam atau lingkungan. Sebab dari doktrin-doktrin yang selalu diberikan oleh sistem pendidikan dan pandangan masyarakat luas akan profesi sebagai petani dan nelayan.
kita dapat melihat dari realita-realita yang terjadi di sekitaran kita bahwa para akademis yang sudah terlebih dahulu dalam mengenyam pendidikan selalu membuat keonaran dari berbagai segi contohnya dalam membuat suatu kebijakan dalam pemerintahan, selalu melenceng dari prinsip untuk menjaga lingkungan dari kerusakan.
Hal yang lebih kongkrit lagi adalah ketika terjadi pengusuran dimana-mana, reklamasi terjadi dimana-mana dan masalah-masalah lingkungan lainya yang selalu terjadi, akibat dari berbagai kebijakan yang dibuat oleh para akademis yang sudah mengenyam pendidikan terlebih dahulu. Undang-undang Omnibus Law adalah salah satu contoh kongkrit yang memberikan karpet merah atau jalan seluas-luasnya kepada para investor asing untuk dapat bereksplorasi, ekspolitasi lingkungan yang ada di Indonesia ini.
Padahal kita ketahui secara bersama bahwa tujuan pendidikan adalah untuk bagaimana berlaku adil terhadap sesama manusia dan kepada makhluk lainya terlebih khususnya untuk dapat menjaga lingkungan agar tidak terjadi kerusakan.
Jika kita melihat sejarah ilmu pengetahuan di abad-abad yang lalu khususnya di masa Renaissens, orang-orang yang sudah mengenyam pendidikan tidak akan lagi membuat kerusakan terhadap lingkungan. justru mereka lebih
memanfaatkan lingkungan untuk dapat belajar dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Dimasa ini orang-orang yang berilmu atau yang sudah mengenyam pendidikan lebih berpikir untuk bagaimana berperilaku adil terhadap sesama manusia dan alam khususnya dapat menjaga lingkungan dari keruskan.
Dimasa Renaissens, pemerintah tidak se zalim dan se kufur pemerintah di era sekarang. Sebab, kebiajakan-kebijakannya lebih mengutamakan kemakmuran terhadap rakyatnya dan selalu menjaga lingkungan agar tidak terjadi kerusakan dimana-mana. Pemerintah di era sekarang lebih mengutamakan untuk dapat memulihkan ekonomi negara, dengan cara membuat kerusakan lingkungan seperti penggusuran, reklamsi, penebangan pohon dan lain-lain.
Itu semua tidak terlepas dari sistem pendidikan yang diterapkan oleh negara, yang sudah mengubah eksistensi, arah, tujuan dari pendidikan yakni akan mendapatkan pekerjaan yang layak. Sistem ini yang merubah konstruk berpikir masyarakat khususnya kaum intelektual yang seolah-olah sudah tidak lagi membutuhkan lingkungan sebagai sumber dari kehidupan. Sehingga tidak lagi menghiraukan terjadinya kerusakan lingkungan dimana-mana.
Jika kita melihat lebih jauh lagi, lingkungan yang ditempati oleh seluruh manusia khusunya di Indonesia. Manusia sangatlah urjen dalam membutuhkan lingkungan sebab, lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan bagi manusia contohnya seperti tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk bisa dikonsumsi, berinteraksi atau berkomunikasi antara sesama manusia, karena pada eksistensinya manusia merupakan makhluk yang dipenuhi dengan interaksi dan komunikasi.
Maka dari itu sudah sepatutnya kita menjaga kewarasan dalam merawat lingkungan dari berbagai kerusakan. Khususnya orang-orang yang sudah pernah mengenyam pendidikan atau orang-orang yang masih berada di bangku pendidikan untuk dapat menjaga lingkungan dari penggusuran, penebangan pohon, reklamasi dan lainya.
Editor : Abdul
Reporter : Ode
Pengaruh Sistem Pendidikan Dalam Menjaga Kewarasan Lingkungan
