Perusahaan Ridder Trader Group Adalah Sebuah Investasi Illegal berkedok Robot Trading di Indonesia



Harianteks.com I JAKARATA_Setelah banyak tumbangnya kasus robot trading pada tahun lalu musim pasca musibah covid 19 yang menjadi dampak di negara Indonesia.

Walau di pasca musibah covid 19 yang melanda beberapa negara di seluruh dunia, perlu diketahui negara Indonesia adalah pilihan yang tetap untuk masih menjadi sasaran empuk untuk sebuah investasi illegal berkedok robot trading.

Salah satu entitas yang bahkan tetap bisa meraup omset hingga puluhan miliar di tengah tumbangnya investasi Robot Trading di Indonesia adalah Ridder Trader Group dari negara Malaysia Ini.

Seperti tidak akan pernah ada habisnya, sebuah perusahaan yang bergerak dalam investasi berkedok MLM dan Robot Trading dari Malaysia ini terus silih berganti masuk dan meraup uang di Negara Indonesia.

Perlu diketahui selanjutnya Ridder Trader Group adalah sebuah perusahaan pemasaran teknologi trading dengan membawa konsep MOPAI yang merupakan Teknik Auto Trading dengan iming-iming potensi profit hingga 10% perbulan.

Saat kini perusahaan Ridder Trader Group tersebut kini bisa meraup sejumlah omset yang sangat fantastis dengan beroperasi cukup beberapa bulan saja di Indonesia.

Selanjutnya tidak hanya itu Ridder Trader Group ini juga tidak memiliki legalitas apapun di Indonesia akan tetapi masih bisa bersaing dan berkembang dengan sangat pesat dan leluasa.

Bahkan leader-leader yang turut serta menjalankan dan mengembangkan juga telah memiliki income yang luar biasa.

Adapun broker yang di gunakan adalah broker illegal dan tidak terdaftar di Indonesia dan tidak memiliki izin Bappepti, yang dimana tentunya ini sangat berpotensi untuk bisa merugikan masyarakat banyak, di tambah lagi dimana perusahaan dan broker saat ini tidak beroperasi di Indonesia.

Sehingga tidak menutup kemungkinan jika nanti terjadi sesuatu maka akan sulit untuk di tindak dan yang akan menjadi korban adalah masyarakat awam yang dimana kurang pengetahuan dan edukasi terhadap broker illegal.

Melihat fenomena ini maka di harapkan pemerintah bisa lebih tegas dan lebih cepat dalam bertindak menangani kasus investasi illegal yang tidak memiliki izin di Indonesia.

Jangan sampai nanti menunggu ketika ada korban baru bertindak, akan tetapi alangkah baiknya seharusnya mencegah agar kemudian hari tidak akan ada korban selanjutnya. (

Editor I Abdul Az
Reporter I Robbi DKI Jakarta

Tentang informasi Ridder Trader group silahkan follow IG :@ridder_trader

https://l.instagram.com/?u=http%3A%2F%2Friddertrader.com%2F%3Ffbclid%3DPAAaaxnWohH4d3w3V69fQRHnJxpEE3bjv5oaf9NpvluLhxPKnKHiSokHCTdvc&e=AT3UYBK1YeGmGcxzmqvqxISR0Mv8u3HogWSQlfTfSS00HSz0adWs7oZ9pXZTbev7C7CbGgF0CpXZxsGSGqtdC83D8t9ZPxF46YSyxQ

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *