Surat Terbuka..!!! Menyuarakan Kinerja Buruk Oknum Penegak Hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Tebo

Harianteks.com | TEBO _ Himbauan Ketua Umum Ormas peduli keadilan dan pemersatu anak bangsa. Endita Ms melalui Surat Terbuka untuk menyuarakan kinerja buruk Oknum Penegak Hukum, Hakim Pengadilan Negeri Tebo, atas amar putusan yang dibacakan pada sidang keputusan perkara pemerkosaan anak di bawah umur 13 thn. Terdakwa di nyatakan bersalah diancam Pidana kurungan penjara selama 3 Bulan dan Denda Rp 10 Juta.

Keputusan yang di nilai tidak berprikemanusian ini atau yang dinilai tidak berpihak pada kebenaran serta keadilan, tidak punya hati nurani dan terkesan cacat Hukum. Patut kita singkirkan dari Bumi “SE,ENTAK GALAH SE,RENGKUH DAYUNG Kabupaten Tebo, hal seperti ini jika kita Logikakan” berada pada posisi kita.

Maka pada (momen) dan kesempatan ini, saya menyampaikan “Kepada dan teruntuk kita semua mari turut membela dan menyuarakan serta menuntut KEADILAN yang sesungguhnya. Kepada para tokoh Adat, Agama, tokoh pemuda serta organisasi sosial masyarakat, untuk turut memberikan dukungan aksi unjuk rasa yang tengah di perjuangkan saudara-saudara kita dan adik-adik kita mahasiswa dan mahasiswi di halaman gedung yang terhormat itu, pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo hari ini 14 Desember 2023, telah di mulai sejak pukul 8:30 Wib pagi.

Sebagai bentuk kepedulian kita terhadap tindakan Hukum yang semena-mena pada saudara kita yang lemah. Saatnya kita membela dan berada pada posisinya dan yang tidak sempat hadir langsung mohon dapat menyebarkan lewat media sosial agar di publikasikan kekecewaan masyakat Kabupaten Tebo atas kinerja buruk Oknum Hakim Pengadilan Negeri Tebo saat ini.
Cukup sekian dan terimakasih.(Red)

Reporter : Endita Ms
Editor : R agus

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *