Terkait Upah Tukang RTLH Dan Batu Bata, Kejari Morotai Akan Menindaklanjut Sesuai Prosedur

Foto : Kantor kejaksaan negeri kab kepulauan Morotai (doc)

Harianteks.com | MOROTAI- Kasi Intel Kejaksaan Negeri Morotai “Erly Andihka Wurara, S.H”, Merespon terkait molornya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Desa Nakamura. Senin (28/9/23).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Erly Andyka, selaku kasi intel, membeberkan responnya kepada awak media, bahwa pihaknya akan segera memanggil tim Kelompok Swadaya Masyarakat “KSM” Desa Nakamura.

Sekitar pukul, 14.30.Wit ia mengbubuhkan tanggapannya kepada Harianteks.com, “kami akan proses sesuai prosedur ”

Setelah kami panggil mereka “ksm”, kami akan klasifikasi, meminta data mereka, lelu mengkroscek sampai seterusnya, Tandas Erly.

Editor : Abdul
Reporter : Ode

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *