Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

HarianTeks.com | Kejaksaan Aqung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1(satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Senin,03/06/2024.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka TN
alias AN dkk.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi Pemberkasan dalam perkara dimaksud.(K.3.3.1)

Sumber : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
Editor : Abdul
Reporter : Iskandar

W3.CSS

Advertistment


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *